Selasa, 27 Desember 2016

PENULISAN 4

PENDAPAT MAHASISWA TENTANG TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA

Kalau menurut saya  tenaga kerja asal China di Indonesia enggak banyak-banyak banget, tapi saya melihatnya baru sebatas Jakarta saja. Kalau tempat lain nggak begitu tahu. Menurut saya kalau di Indonesia banyak tenaga kerja ilegal dari China itu jelas merugikan. Di Indonesia sudah banyak yang menganggur sekarang harus bersaing sama tenaga kerja asing ilegal. Sebenarnya tenaga kerja kita sendiri sudah mampu bersaing dengan tenaga kerja asal China. Tapi di Indonesia tenaga kerja asing lebih dipandang dari pada tenaga dalam negeri. Saran saya buat pemerintah harus bisa mengawasi calon tenaga kerja ilegal asal China yang mau masuk ke Indonesia biar nggak semakin banyak."

TUGAS 12



Pembangunan dan Pengembangan Koperasi di Negara Berkembang

Koperasi di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi yang ada di negara – negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, politik yang diterapkan. Di Negara – negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, selain itu peran pemerintah untuk mendukung kegiatan perkoperasian di negara maju seperti contohnya di jepang dirasakan sangat besar. Sedangkan kondisi di negara berkembang khusunya di indonesia, peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi saat ini dirasakan sangat kurang.
A. KENDALA YANG DIHADAPI DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
  2. Pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di Negara – negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tata cara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
  4. Adanya perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dan cara mengatasi perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : koqnisi, apeksi, psikomotor.
B. TIGA TAHAPAN KONSEPSI MENGENAI SPONSOR PEMERINTAH DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI YANG OTONOM
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom ada tiga tahapan, yaitu :
  1. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
  1. De – ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
  1. Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi – koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
C. JENIS KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG BERKAITAN DENGAN PENGKOPERASIAN
Terdapat dua jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
  1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi. Kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula atas kebijakan dan program khusus, misalnya untuk :
  • Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
  • Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan).
  • Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia).
  • Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
  1. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota masing – masing yang dilaksanakan melalui koperasi, terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi – organisasi pembangunan lainnya.
D. KELEMAHAN-KELEMAHAN DALAM PENERAPAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG MENSPONSORI PENGEMBANGAN KOPERASI
Kelemahan – kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
  1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan – harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  3. Karena alasan – alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi – strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  4. Koperasi telah dibebani dengan tugas – tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit). Sekalipun langkah – langkah yang diperlukan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
  5. Koperasi telah diserahi tugas atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Referensi :

TUGAS 11



PERANAN KOPERASI

         Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.

KOPERASI DALAM PERSAINGAN SEMPURNA

A. Hakikat Persaingan Sempurna
      Persaingan sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Adapun karaktersitik yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam suatu pasar atau industri adalah sebagai berikut:

1.      Jumlah pembeli dan penjual yang besar/banyak.
    Jumlah yang besar merupakan gambaran struktur dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian kecil dari jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat produksi perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak akan berpengaruh besar pada harga pasar.

2.      Seluruh perusahaan menjual produk yang identik (Homogenitas produk). 
   Pembeli menganggap produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan lainnya. Dalam benak pembeli, produk setiap perusahaan dipandang sebagai subsitusi yang sempurna bagi produk perusahaan manapun dipasar.
  
3.      Perusahaan bebas masuk dan keluar (Free Entry And Exit). 
    Tidak ada hambatan untuk masuk ataupun keluar dari pasar, baik bagi perusahaan mapun sumber-sumber daya yang digunakan (seperti keuangan, teknologi dan sebagainya). Walaupun untuk masuk atau keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan pada struktur persaingan bebas memiliki kebebasan untuk memilihnya. Asumsi ini dapat menjamin kinerja yang efisien dari perusahaan-perusahaan dalam pasar yang kompetitif 

4.      Pengetahuan yang sempurna dari pembeli dan penjual. 
       Pembeli maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.



Dalam jangka panjang dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi terbaru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang non koperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat daripada perusahaan saingannya. Hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibanding pesaingnya baik dalam jangka pendek maupun panjang. Kondisi keunggulan jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasi oleh koperasi, terutama di negara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teori koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan/ keunggulan dibanding dengan Perusahaan Non Koperasi.
Di Pasar Monopolistik
adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Dari sudud cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. misal yang bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal kredit usaha tani (KUT) dan pupuk. ynag bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.

B       Dipasar Oligopoli

Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerja sama.

Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli yaitu struktur pasar dengan hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanankan oleh perusahaan koperasi atau perusahan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, juga untuk menghindari persaingan yang ketat antar PENJUAL.
Contoh-contoh koperasi yang ada di masyarakat
Koperasi adalah perserikatan dagang jual beli barang kebutuhan hidup sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga pantas, yaitu harga yang tidak mengambil nilai untung.
Ada banyak jenis koperasi yang ada di indonesia.
Jenis-jenis koperasi itu bisa dikelompokan dari bermacam bidang usahanya.
Berikut ini merupakan contoh koperasi di indonesia.

a.      Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang fungsinya kurang lebih sama dengan bank.
Bedanya, koperasi simpan pinjam tidak mengambil keuntungan atau bunga dari si anggota peminjam.
Sejumlah uang benar-benar dipinjamkan dengan tujuan membangun usaha sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
Misalnya, si Anto ingin mendirikan usaha, tetapi tidak mempunyai modal yang cukup. Si Anto mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi dengan mempresentasikan usaha yang akan dikelola serta kesanggupan dalam pengembalian modal. setelah usahanya lancar dan modal dikembalikan, si Anto dapat menyimpan keuntungan di koperasi tersebut.

b.      Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya adalah orang yang bergerak di bidang produksi barang.
Yaitu, usaha kecil sampai menengah (UKM) yang didirikan home industri.
Kegiatannya adalah pengadaan bahan baku.
Contoh koperasi produsen, misalnya di desa Karang, banyak warganya yang bergelut dalam produksi kerajinan kayu jati. Warga-warga tersebut bisa membentuk sebuah kelompok koperasi. Kelompok koperasi yang dimaksud memiliki tujuan agar mereka sama-sama bisa memajukan usaha kecilnya tersebut. Jika ada seorang anggota yang kehabisan modal, bisa dipinjami dulu. Selain itu, jika ada seseorang kesulitan mencari pasar dalam menjual produk, koperasi bisa membantu memasarkan poduknya.


c.       Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran produk atau jasa anggota koperasi itu.
Tujuannya adalah untuk mempermudah anggota koperasi, terutama produsen yang tidak mempunyai pasar untuk menjual hasil usahanya.
Contoh koperasi pemasaran, misalnya desa Bambo merupakan produsen kerajinan bambu. Koperasi pemasaran ini bisa menawarkan jasanya. Jasa yang ditawarkannya yaitu untuk memasarkan hasil produksi kerajinan bambu tersebut ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, si produsen tidak perlu repot lagi mencari pasar. Produsen tersebut selanjutnya memasrahkan pemasaran produknya kepada koperasi pemasaran itu.


REFRENSI